You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran Diklat Satpol PP Dikembalikan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anggaran Diklat Satpol PP Dikembalikan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengembalikan pagu anggaran pendidikan dan latihan (Diklat) pembentukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tingkat dasar dengan pola 150 jam sebesar Rp 5,7 miliar.

Sejak awal alasannya karena sudah dekat Pilkada sehingga dihapuskan. Malahan ini bagus petugas dilatih agar lebih siap nantinya

Anggota Banggar yang juga Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, alasan penghapusan anggaran sejak awal memang ditolak. Sebab tidak ada relevansi antara pilkada dengan kegiatan yang batal dilaksanakan tersebut.

"Sejak awal alasannya karena sudah dekat Pilkada sehingga dihapuskan. Malahan ini bagus petugas dilatih agar lebih siap nantinya," ujarnya, Rabu (7/9).

Enam Toko Obat di Pasar Pramuka Disegel

Anggota badan anggaran lainnya, Ramly Muhammad menambahkan, menjelang pilkada pihaknya berharap kemampuan dasar Satpol PP perlu pembenahan. Sehingga mereka mampu melakukan penanganan lebih manusiawi.

"Kita dukung anggarannya dikembalikan, karena sejak awal sudah dianggarkan dan bukan ajuan baru," katanya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, seharusnya sejak awal Satpol PP sudah melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga tidak ada alasan waktu yang tidak memadai menjelang pilkada.

"Ini kan ada Januari sampai September kenapa belum dilaksanakan, sehingga tidak mengganggu agenda besar," tandasnya.

Sebelumnya, anggaran tersebut diusulkan oleh Satpol PP untuk dihapus karena sejumlah alasan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati